Jumat Curhat di Beaneno, Polsek Sasitamean Serap Aspirasi Warga dan Dorong Solusi Bersama Jaga Kamtibmas
Jumat Curhat di Beaneno, Polsek Sasitamean Serap Aspirasi Warga dan Dorong Solusi Bersama Jaga Kamtibmas
Malaka, NTT — Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup hanya dengan melakukan patroli, tetapi juga membutuhkan komunikasi dan keterlibatan langsung masyarakat. Semangat tersebut diwujudkan Polsek Sasitamean melalui kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Beaneno, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Jumat (11/9/2026).
Bertempat di Dusun Ekam, Desa Beaneno, kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban serta kehidupan sosial di lingkungan mereka.
Kegiatan dipimpin langsung oleh KSPKT II Polsek Sasitamean Bripka Sarifin Balich bersama Kanit Propam Bripka Yohanis Kamlasi dan dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda Desa Beaneno.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Sarifin Balich menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan salah satu sarana komunikasi untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Menurutnya, melalui komunikasi secara langsung, polisi dapat mengetahui persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus bersama-sama mencari langkah penyelesaian yang tepat.
Salah satu aspirasi disampaikan Paulus Bouk, yang mengeluhkan persoalan hewan ternak seperti sapi dan kambing yang masuk ke dalam kebun warga hingga merusak tanaman produksi.
Menanggapi persoalan tersebut, Polsek Sasitamean mendorong penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat maupun pemerintah desa. Namun, apabila memenuhi unsur tindak pidana, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai langkah preventif agar persoalan serupa dapat diminimalisir, pihak Polsek Sasitamean juga menyampaikan saran kepada pemerintah desa untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Perdes tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu landasan dalam mengatur mekanisme pengaduan dan penyelesaian persoalan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk persoalan hewan ternak yang merusak tanaman warga.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Beaneno Maria Imakulata Bui menyampaikan pertanyaan mengenai konsekuensi hukum terkait peredaran maupun konsumsi minuman keras (miras).
Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam diskusi karena menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap dampak minuman keras terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polsek Sasitamean memberikan penjelasan mengenai pentingnya memahami aturan hukum serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polsek Sasitamean menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Polisi membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mendeteksi persoalan sejak dini dan mencari solusi sebelum berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Kegiatan yang berakhir pada pukul 12.00 WITA tersebut berlangsung dalam suasana aman, tertib dan kondusif.
Polsek Sasitamean akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat maupun kegiatan sambang dan dialog lainnya, sebagai bagian dari upaya membangun Polri yang semakin dekat, responsif dan hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Malaka.
#humaspolresmalaka
Humas Polres Malaka

