Jumat Curhat di Kobalima Timur, Polsek Kobalima Bekali Warga Kenali Modus TPPO
Jumat Curhat di Kobalima Timur, Polsek Kobalima Bekali Warga Kenali Modus TPPO
Malaka, NTT — Upaya mencegah masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus diperkuat Polres Malaka melalui jajaran Polsek. Salah satunya dilakukan Polsek Kobalima dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat di Dusun Tularaut, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kobalima Iptu Jacinto Tavares Da Cruz, serta dihadiri Camat Kobalima Timur, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat Dusun Tularaut.
Jumat Curhat menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk mengetahui secara langsung kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menyerap aspirasi serta masukan warga terhadap pelayanan kepolisian.
Namun, pada kesempatan tersebut Polsek Kobalima memberikan perhatian khusus terhadap potensi TPPO, mengingat masyarakat juga perlu memiliki pengetahuan yang cukup sebelum menerima tawaran pekerjaan, khususnya pekerjaan ke luar negeri.
Kapolsek Kobalima menjelaskan kepada masyarakat mengenai pengertian TPPO, ancaman hukum bagi pelaku, hingga berbagai modus yang perlu diwaspadai.
Beberapa modus yang disampaikan antara lain penyalahgunaan dokumen perjalanan, penipuan lowongan pekerjaan, pemanfaatan celah perbatasan, magang palsu hingga eksploitasi seksual.
Polsek Kobalima mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa dapat menunjukkan legalitas perusahaan, dokumen resmi maupun kontrak kerja yang jelas.
“Jangan hanya tergiur dengan janji gaji besar. Pastikan terlebih dahulu perusahaan, dokumen dan kontrak kerja benar-benar legal. Jika ada tawaran pekerjaan yang mencurigakan, segera koordinasikan dengan pihak berwenang,” imbau Kapolsek Kobalima.
Masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Malaka guna memperoleh informasi, pelatihan serta memastikan proses pemberangkatan dan kontrak kerja dilakukan melalui prosedur yang resmi.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati meskipun tawaran pekerjaan datang dari saudara, teman atau kenalan yang sebelumnya telah bekerja di luar negeri. Rekrutmen secara ilegal dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang yang dikenal oleh calon pekerja.
Selain edukasi TPPO, Polsek Kobalima menegaskan komitmennya untuk meningkatkan patroli dan kegiatan imbauan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kobalima.
Masyarakat Desa Alas Selatan menyambut positif kegiatan tersebut. Warga menilai Jumat Curhat menjadi wadah efektif untuk menyampaikan keluhan, bertukar informasi serta membangun komunikasi langsung dengan kepolisian.
Apresiasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan dialogis dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Kobalima menegaskan bahwa Polsek Kobalima akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan merespons setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan Kamtibmas, termasuk ancaman TPPO.
“Masyarakat adalah mitra utama Polri dalam menjaga keamanan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah pencegahan dapat dilakukan,” tegasnya.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polres Malaka melalui Polsek Kobalima tidak hanya hadir untuk mendengar, tetapi juga membekali masyarakat dengan pengetahuan agar mampu mengenali, menghindari dan melaporkan potensi tindak kejahatan sejak dini.
Kegiatan bersama Camat Kobalima Timur dan masyarakat Desa Alas Selatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.25 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Malaka

