Polsek Laenmanen Respons Cepat Dugaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel, TKP Langsung Diperiksa

Polsek Laenmanen Respons Cepat Dugaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel, TKP Langsung Diperiksa

Polsek Laenmanen Respons Cepat Dugaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel, TKP Langsung Diperiksa

Malaka — Polsek Laenmanen bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kabel pada salah satu tower jaringan Telkomsel di wilayah Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.30 WITA, saat petugas teknis perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap Tower ATB 004 Lurasik yang berada di Dusun Hedanbot, Desa Kapitanmeo, Kecamatan Laenmanen. Pemeriksaan dilakukan setelah perusahaan menerima informasi adanya gangguan jaringan pada tower tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pintu gerbang area tower dalam keadaan terbuka dan pengaman berupa rantai serta gembok sudah tidak ditemukan. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam area tower, ditemukan sejumlah kabel power yang menghubungkan perangkat kelistrikan tower dalam kondisi terputus dan sebagian telah hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Laenmanen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan bahan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolsek Laenmanen bersama Ps. Kanit Reskrim dan Ps. Kanit Intelkam melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian. Petugas juga meminta keterangan dari pihak pelapor dan saksi guna memperoleh informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui terdapat kerusakan pada pengaman pintu masuk area tower serta kabel-kabel power yang terputus. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Selain melakukan pemeriksaan di TKP, Ps. Kanit Reskrim Polsek Laenmanen juga melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi di Unit Reskrim Polsek Laenmanen.

Sementara itu, pihak perusahaan segera melakukan perbaikan dan pemasangan kembali kabel yang mengalami kerusakan maupun kehilangan guna memulihkan gangguan jaringan telekomunikasi yang sempat terjadi.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, kerugian pihak perusahaan akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta, dengan kabel yang hilang diperkirakan memiliki total panjang sekitar 50 meter.

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M. menekankan kepada jajaran agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, profesional dan sesuai prosedur, sekaligus mengedepankan proses penyelidikan yang cermat untuk mengungkap suatu peristiwa pidana.

Polsek Laenmanen juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan fasilitas umum maupun fasilitas telekomunikasi yang berada di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Hingga laporan ini dibuat, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Laenmanen terpantau aman dan terkendali, sementara proses penyelidikan terhadap dugaan pencurian kabel tersebut masih terus dilakukan.

Salam Presisi.