Bhabinkamtibmas Hadir dalam Penyaluran BLT-DD, 30 Keluarga di Desa Uabau Terima Bantuan
Bhabinkamtibmas Hadir dalam Penyaluran BLT-DD, 30 Keluarga di Desa Uabau Terima Bantuan
Malaka – Polri terus menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Salah satunya melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan III Tahun 2026 di Desa Uabau, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.
Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut berlangsung pada Kamis (3/9/2026), mulai pukul 11.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Uabau.
Sebanyak 30 keluarga penerima manfaat menerima BLT-DD untuk periode Juli, Agustus dan September 2026. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp450.000, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp13.500.000.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Uabau bersama perangkat desa, Wakil Ketua BPD Desa Uabau, para pendamping desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta para kepala dusun, RT dan RW.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib dan lancar. Di sisi lain, kehadiran polisi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Kepada keluarga penerima bantuan, Bhabinkamtibmas mengimbau agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan keamanan di lingkungan Desa Uabau,” imbau Bhabinkamtibmas.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan persoalan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Polsek Laenmanen, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pesan tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru dan merugikan masyarakat.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan, Polri tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan kamtibmas, tetapi juga terus membangun kedekatan dan komunikasi dengan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat terus diperkuat sehingga berbagai program pembangunan dan bantuan kepada masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib dan memberikan manfaat.
Kegiatan penyaluran BLT-DD selesai pada pukul 14.00 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali.
Polri Hadir, Mengawal Pelayanan Masyarakat, Menjaga Keamanan dan Kerukunan.
Humas Polres Malaka

