Mediasi Humanis Polsek Weliman Berhasil Akhiri Sengketa Tanah Secara Kekeluargaan

Mediasi Humanis Polsek Weliman Berhasil Akhiri Sengketa Tanah Secara Kekeluargaan

Mediasi Humanis Polsek Weliman Berhasil Akhiri Sengketa Tanah Secara Kekeluargaan

Malaka – Pendekatan humanis yang dilakukan personel Polsek Weliman kembali membuahkan hasil dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui proses mediasi yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, perselisihan saling klaim kepemilikan tanah di Harewe, Dusun Kota Foun B, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, berhasil diselesaikan secara damai pada Kamis (9/7/2026).

Mediasi dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Weliman, Bripka Robinson Tagu, bersama Bhabinkamtibmas Desa Lakulo, Bripka Redemtus D. Nahak, setelah menerima pengaduan dari Regina Telik terkait dugaan penebangan 15 pohon jati oleh Hilarius Fahik di lahan yang diklaim sebagai miliknya.

Sesampainya di lokasi, personel kepolisian segera mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Dengan mengedepankan komunikasi yang santun dan mengajak kedua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, proses mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif.

Melalui musyawarah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Pohon jati yang telah ditebang tetap menjadi milik Hilarius Fahik, sementara lahan yang disengketakan disepakati untuk dibagi menjadi dua bagian sesuai hasil kesepakatan kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Pemerintah Desa Haitimuk untuk dituangkan dalam berita acara atau kesepakatan tertulis sebagai dasar penyelesaian.

Keberhasilan mediasi ini juga didukung oleh iktikad baik kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dan berkomitmen untuk menghormati hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama. Diketahui, objek tanah yang diperselisihkan belum memiliki dokumen kepemilikan yang sah berupa sertifikat maupun dokumen hukum lainnya.

Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 14.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah mampu menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik yang lebih besar.

Polres Malaka terus mendorong penyelesaian setiap persoalan masyarakat melalui pendekatan problem solving, dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, keadilan, dan musyawarah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

#humaspolresmalaka